Beranda Hukum dan Kriminal KPK Diminta Tindak Tegas Penyimpangan Dana Negara

KPK Diminta Tindak Tegas Penyimpangan Dana Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindak tegas setiap penyimpangan dana negara tanpa pandang bulu.

0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindak tegas setiap penyimpangan dana negara tanpa pandang bulu.

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindak tegas setiap penyimpangan dana negara tanpa pandang bulu. Desakan tersebut disampaikan Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Nasional Pimpinan Pusat Kesatria Muda Respublika, Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi, penyimpangan dana negara dapat dilakukan oknum di berbagai lembaga, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, ia meminta KPK membuka penyelidikan menyeluruh terhadap pejabat auditor BPK yang diduga terlibat dalam proyek Tol MBZ.

Kasus dugaan korupsi proyek Tol MBZ disebut telah menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. "KPK harus berani memeriksa seluruh pihak tanpa tebang pilih, baik pelaksana maupun auditor," ujar Dedi, Sabtu (11/10/2025).

Ia mencontohkan nama pejabat auditor BPK, YAB, yang pernah diperiksa dalam kasus suap opini Wajar Tanpa Pengecualian tahun 2017. Dalam kasus itu, KPK menyelidiki dugaan penerimaan suap oleh auditor untuk memuluskan opini laporan keuangan.

“Kami tidak menuduh siapa pun bersalah, tetapi KPK harus berani membuka setiap potensi keterlibatan,” kata Dedi. Ia menegaskan, keadilan harus ditegakkan bagi seluruh pihak yang bermain dalam pengawasan proyek negara.

Menurutnya, penyimpangan pada proyek strategis seperti Tol MBZ bukan sekadar soal pembangunan. Dedi menekankan bahwa keselamatan dan kepentingan masyarakat pengguna jalan turut dipertaruhkan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here