Dalam tuntutannya, jaksa menyebut negara mengalami kerugian lebih dari Rp510 miliar akibat korupsi proyek Tol MBZ. Proyek tersebut dinilai sarat penyimpangan dan tidak sesuai dengan ketentuan.
KPK Diminta Tindak Tegas Penyimpangan Dana Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindak tegas setiap penyimpangan dana negara tanpa pandang bulu.