Beranda Hukum dan Kriminal Hambali Akan Diadili Pengadilan Militer AS

Hambali Akan Diadili Pengadilan Militer AS

0
Hambali Akan Diadili Pengadilan Militer AS

CARAPANDANG - Tersangka terorisme asal Indonesia, Encep Nurjaman alias Hambali akan diadili di pengadilan militer Amerika Serikat (AS), November 2025. Hal ini, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. 

“Kami mendengar bahwa pengadilan militer AS akan mulai mengadili pada November mendatang. Tetapi belum ada perkembangan terakhir,” kata Yusril dalam keterangan pers, di Jakarta, Jumat (10/10/2025). 

Yusril pun menyinggung, kasus Hambali pada saat Kedutaan Besar AS berkunjung ke Kantor Kemenko Kumham Imipas. Diketahui, Hambali merupakan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah dan Hambali ditahan di Guantanamo selama lebih dari 20 tahun.

“Tapi dia (kedutaan AS) mengatakan dia pun belum banyak informasi mengenai masalah ini. Kami berharap pemerintah AS dapat memberikan perkembangan terbaru mengenai status Hambali," ucap Yusril. 

Ia menjelaskan, Hambali merupakan teroris yang diduga kuat terlibat dalam kasus Bom Bali 2002. Hambali sempat melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya hingga akhirnya berhasil ditangkap.

"Sampai hari ini, (Hambali) belum pernah diadili karena menghadapi sejumlah permasalahan. Pasalnya yang diperlakukan adalah hukum militer Amerika Serikat dan bukan hukum sipil," ujar Yusril.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here