CARAPANDANG.COM- Satreskrim Polres Karawang menangkap seorang pegawai Alfamart karena diduga melakukan pembunuhan dan pemerkosaan rekan kerjanya Dina Oktaviani (21).
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah di Karawang, Kamis mengatakan aksi pembunuhan itu terungkap setelah pada Selasa (7/10) ditemukan jenazah yang mengambang di Sungai Citarum wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jabar.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata jenazah yang ditemukan mengambang di Sungai Citarum itu adalah seorang perempuan bernama Dina Oktaviani.
Dari hasil penyelidikan terungkap kalau korban diduga dibunuh oleh rekan kerjanya, yakni Heryanto (27).
Pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya di minimarket yang berada di Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi atau di sekitar Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
"Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama dengan Resmob Polda Jabar mengamankan pelaku sehari setelah jasad korban ditemukan," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang bernama Heryanto melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial.
Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengungkapkan, pelaku mengajak korban ke rumahnya, kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia.
Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan ponsel.