Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menjelaskan, urgensi memulangkan Hambali ke Indonesia. Hal ini, didasarkan pada pertimbangan HAM dan pihaknya masih membahas bersama dengan Menko Kumham Imipas.
“Pertimbangan hak asasi manusia. Belum ada keputusan, masih dibahas dengan Pak Menko nanti ya,” ujar Agus.