AWG menegaskan bahwa penjajahan Israel di Palestina yang terjadi sejak 1947, bahkan lebih jauh sejak Deklarasi Balfour 1917, genosida di Gaza sejak 2023 dan Nakba 1948 hingga saat ini, tidak dapat diabaikan begitu saja dengan dalih bahwa olahraga harus netral. Nilai kemanusiaan dan amanat konstitusi tegas menuntut konsistensi sikap menolak segala bentuk legitimasi bagi entitas penjajah, katanya.
Lembaga tersebut kembali menegaskan bahwa olah raga tidak dapat dijadikan alat legitimasi politik Israel, yang terus melakukan penjajahan dan kekerasan terhadap rakyat Palestina.
AWG menilai bahwa segala bentuk keikutsertaan Israel di Indonesia bertentangan dengan amanah konstitusi Republik Indonesia yang antipenjajahan dan dapat melukai perasaan rakyat Palestina sekaligus merusak citra Indonesia dalam membela kemerdekaan Palestina.