langsung melakukan pengejaran ketiga pelaku lainnya di area terminal dermaga Pelabuhan Tanjung Priok. "Ketiganya sudah berada di dalam mobil yang akan berjalan, tapi berhasil dihentikan. Mereka ditangkap dan digeledah," ucap dia. Mulanya, Pam Pelni TNI AL mendapati sebanyak 13 kantong yang
dilekatkan pada badan para pelaku.
"Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, didapati barang bawaan berupa narkotika jenis sabu, dengan jumlah total 16 kantong," beber Uki.
Uki menyampaikan, estimasi harga per gram senilai Rp 1.030.000 dan berisiko merusak kesehatan 15.000 jiwa. "Kami TNI AL selalu berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum," ujar dia.