CARAPANDANG - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan rencana berhenti mengimpor solar pada semester II 2026, setelah pemerintah mengeluarkan keputusan untuk mengimplementasikan B50.
“Kalau sudah keputusan B50, maka insyaallah tidak lagi kita melakukan impor solar pada 2026,” ucap Bahlil ketika ditemui di Jakarta, Kamis.
Bahlil menyampaikan saat ini pemerintah sedang melakukan uji jalan (road test) biodiesel 50 (B50) tahap akhir terhadap kendaraan-kendaraan.
Uji tahap akhir membutuhkan waktu sekitar 6–8 bulan, dan diujikan di mesin kapal, kereta, alat-alat berat dan lain-lain.
“Kalau pengujiannya sudah clear maka diputuskan kita pakai B50,” ujar Bahlil.
Dalam Peta Jalan Kementerian ESDM, program mandatori B50 memungkinkan untuk diterapkan pada semester II 2026, sebab uji coba B50 membutuhkan waktu hingga 8 bulan.
B50 adalah jenis bahan bakar diesel terbarukan yang merupakan campuran dari 50 persen CPO (crude palm oil/minyak sawit mentah) dan 50 persen solar konvensional (fosil). Oleh karenanya, dibutuhkan pasokan CPO yang stabil guna merealisasikan mandatori B50.