Beranda Ekonomi APPSI Keberatan Dengan Pasal Larangan Berjualan Rokok Pada Raperda KTR

APPSI Keberatan Dengan Pasal Larangan Berjualan Rokok Pada Raperda KTR

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) keberatan dengan pasal pelarangan penjualan rokok pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

0
istimewa

"Kami memahami kondisi ekonomi saat ini berat buat teman-teman di lapangan. Kami berupaya mencari jalan tengah yang win-win solution," kata Jhonny.

Dalam hal ini, Johnny menegaskan bahwa Bapemperda menjunjung tinggi partisipasi publik yang inklusif, adil dan berimbang. Karena itu, aspirasi dari pedagang akan diserap sebaik-baiknya dalam rancangan peraturan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here