Modus serupa juga diendus oleh Bea Cukai Batam sejak berhasil menggagalkan penyelundupan dua ton sabu yang dibawa kapal Sea Dragon Terawa bulan Mei 2025.
Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan adanya perubahan ini telah dideteksi oleh jajarannya, dan berhasil menindak penyeludupan narkoba dengan pola baru.
“Kami sudah mendeteksi dan berhasil melakukan penindakan enam upaya penyeludupan narkoba, tapi jumlahnya kecil-kecil sekarang,” katanya.
Mantan Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta itu mengatakan jika dulu penyeludupan narkoba dalam koper, sekarang modus yang digunakan pelaku adalah memasukkan ke dalam dubur (inserter) dengan jumlah kecil.
Selain itu, kata dia, pelaku tidak lagi mengirim narkoba melalui Bandara Hang Nadim Batam, tetapi melewati Tanjungpinang.
“Tetapi kami eksis dalam pengawasan narkotika kemudian ada juga perubahan pola, tidak melalui Hang Nadim untuk tujuan Lombok, Kendari, Balikpapan, tapi juga jalur menyeberang ke Tanjungpinang,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Zaky, Bea Cukai memperketat pengawasan di Terminal Ferry Punggur mencegah penyeludupan narkoba.
Dari pengawasan ketat ini, kata dia, berhasil ditangkap upaya penyelundupan 75 gram narkoba. Lalu dikembalikan dan kontrol pengiriman barang ditemukan pelaku baru dengan jaringan sama dan barang bukti seberat 1,5 kg.
“Penumpang ini yang akan berangkat ke daerah lain melalui Tanjungpinang. Ini perubahan-perubahan modus yang harus kami antisipasi,” ujarnya.