Beranda Hukum dan Kriminal Aparat Endus Modus Selundupkan Narkoba Dalam Tubuh Marak di Kepri

Aparat Endus Modus Selundupkan Narkoba Dalam Tubuh Marak di Kepri

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) selaku aparat penegak hukum mengendus penyelundupan narkotika di dalam tubuh manusia kembali marak dilakukan oleh para pelaku tindak pidana narkoba.

0
Istimewa

Sementara itu, pada semester I Tahun 2025, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan 37 upaya penyelundupan narkoba dengan total barang bukti yang diamankan mencapai 2,1 ton methamphetamine, 1.527 gram ganja, 59 butir obat terlarang, dan 26 liter butanox-aseton.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here