Kornas JPPR Nilai Putusan MK Pisahkan Pemilu Melawan UUD 1945

Ada beberapa pasal di UUD 1945 yang mengamanatkan 5 jenis pemilihan sebagai satu rumpun yang sama, sehingga dalam pelaksanaanya harus berada pada satu fase.

Rocky Gerung Sambut Baik Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal

Rocky berpendapat keputusan tersebut merupakan terobosan dalam sistem demokrasi yang selama ini dianggap banyak kekurangan.

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tetap untuk Jaga Daya Beli

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli – September tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan atau tetap, guna menjaga daya beli masyarakat.

Soal Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Dasco: Kita Kaji Dulu

Saat ditanya apakah putusan MK itu akan dipertimbangkan masuk ke dalam RUU Pemil, politisi Partai Gerindra ini enggan berspekulasi mengenai hal tersebut.

Ketua KPU: Kami Hormati Putusan MK

Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik Putusan MK atas Perkara Nomor 135/PUU/-XXII/2024.

Ray Rangkuti Sambut Baik Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal

Ray menilai dengan pemisahan ini juga bisa memisahkan isu nasional dan lokal. Sebelumnya, format pemilu serentak versi lama menenggelamkan isu-isu lokal.

Presiden Rusia Putuskan Siap Bantu Iran

Putin juga mengatakan bahwa negaranya akan berupaya membantu Teheran dalam situasi saat ini.

Pesantren Punya Peran Putuskan Rantai Kemiskinan di Indonesia

Andil yang dilakukan pesantren adalah memberikan kesempatan bagi anak-anak dari keluarga miskin mengeyam pendidikan gratis agar bisa mengubah nasib yang lebih baik.

Mantan Kepala BIN Sebut Keputusan Presiden Prabowo Bentuk Penghormatan pada Sejarah Aceh

Budi Gunawan mengatakan bahwa keputusan cepat Presiden Prabowo untuk mengakhiri polemik ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen pemerintah dalam menegakan kepastian wilayah.

Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Soal Pengalihan 4 Pulau Aceh, Baleg DPR: Tidak Cukup Hanya Keputusan Menteri

Firman menegaskan bahwa perubahan batas wilayah provinsi merupakan ranah kewenangan legislatif dan harus ditempuh melalui mekanisme pembentukan undang-undang.

Presiden Putuskan Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat

Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

CR7 Putuskan Bertahan di Al-Nassr

Bintang Timnas Portugal itu menegaskan bahwa dirinya akan segera perpanjang kontrak bersama klub Liga Arab Saudi itu.

Anies Baswedan Dukung Putusan MK Soal Pendidikan Gratis

Anies mengaku sudah mengusulkan wacana itu sejak lama.  Bagi dia pendidikan adalah hak yang harus dinikmati oleh seluruh anak bangsa. Sehingga negara harus memenuhi hak warga negaranya.