Melalui KMI 2025 diharapkan menjadi wadah sinergi antara pemerintah, pelaku musik, dan pemangku kepentingan lain dalam merancang masa depan industri musik yang lebih inklusif.
Untuk pelaksanaannya tidak mudah yakni harus dilakukan dengan landasan hukum yang kuat serta mekanisme pengawasan berlapis agar tidak menimbulkan persoalan hukum.
Operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan segera berjalan, sebagai instrumen strategis Pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat desa dan kelurahan.