Layanan tersebut merupakan bagian upaya promotif dan preventif, yakni untuk mendeteksi atau mengenali dan bila diperlukan akan ditindaklanjuti ke fasilitas kesehatan (faskes).
"Semua keluhan dengan mental itu kami skrining nanti ketemu gangguan mental emosional. Baru dari situ kami dalami lagi, nanti dirujuk ke fasilitas kesehatan, didalami lagi jenisnya (gangguan kesehatan mental) apa," ujar Puji.
Layanan JakCare dirancang untuk menangani kasus-kasus darurat, termasuk indikasi bunuh diri. Hingga Mei 2025, JakCare sudah menyelamatkan dua orang yang berniat bunuh diri.
Adapun keluhan yang biasanya ditemukan meliputi gangguan cemas, gangguan panik dan depresi.
Setelah pengguna menghubungi layanan, dilakukan asesmen awal menggunakan instrumen "JakCare Skrining" (JCS).
Tindak lanjut JCS ditetapkan berdasarkan empat kriteria warna, yakni warna hijau, merupakan kasus “Sehat Mental” yang dapat ditangani dengan melakukan psikoedukasi.