Lembaga antirasuah juga telah memeriksa Catur Budi Harto sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama pada 26 Juni dan pemeriksaan kedua pada Jumat, 4 Juli 2025.
Pemeriksaan terhadap Budi untuk mengetahui pemahamannya dalam kasus ini. Sehingga, KPK dapat memanggil saksi lain yang diduga mengetahui ataupun terlibat.