Beranda Ekonomi Kemenkeu Bakal Kejar Ribuan Penunggak Pajak

Kemenkeu Bakal Kejar Ribuan Penunggak Pajak

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bukan hanya akan mengejar dan menagih 200 wajib pajak besar tetapi ribuan penunggak pajak.

0
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bukan hanya akan mengejar dan menagih 200 wajib pajak besar tetapi ribuan penunggak pajak.

CARAPANDANG - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bukan hanya akan mengejar dan menagih 200 wajib pajak besar tetapi ribuan penunggak pajak.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yon Arsal dalam acara media gathering Kemenkeu 2025 di Jakarta, Jumat (10/10), mengatakan jumlah penunggak pajak di Indonesia mencapai ribuan wajib pajak, bukan hanya 200 wajib pajak besar yang tengah disorot publik.

Penagihan terhadap penunggak pajak merupakan bagian dari tugas rutin Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

"Ini bukan hanya 200 penunggak pajak nih, yang penunggak pajak itu jumlahnya banyak, ribuan. Tapi itu sebagian dikerjakan di KPP (Kantor Pelayanan Pajak), sebagian menjadi atensinya di kantor karena ini tugas yang menagih itu teman-teman di KPP, juru sita pajak. Nah yang 200 (wajib pajak besar) ini menjadi concern karena jumlahnya yang besar dan case-nya yang melibatkan banyak pihak," kata Yon.

Menurut dia, daftar 200 penunggak pajak yang sempat disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merupakan kasus-kasus dengan nilai besar dan kompleksitas tinggi, sehingga membutuhkan perhatian lintas unit dan waktu penyelesaian lebih panjang.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here