Beranda Internasional AS Terapkan Visa Baru dengan Jaminan Rp245,5 Juta

AS Terapkan Visa Baru dengan Jaminan Rp245,5 Juta

Amerika Serikat akan menerapkan program percontohan visa baru yang memungkinkan petugas konsuler memberlakukan jaminan (bond).

0
Amerika Serikat akan menerapkan program percontohan visa baru yang memungkinkan petugas konsuler memberlakukan jaminan (bond).

Secara umum, mereka diharapkan menetapkan nilai jaminan minimal sebesar US$10.000 (163,7 juta). Dana jaminan tersebut akan dikembalikan sepenuhnya kepada pelancong yang meninggalkan AS sesuai dengan syarat masa tinggal visa mereka.

Departemen Luar Negeri AS menyatakan belum dapat memperkirakan berapa banyak pemohon visa yang akan terdampak oleh kebijakan ini. Negara yang termasuk dalam larangan perjalanan Trump, seperti Chad, Eritrea, Haiti, Myanmar, dan Yaman, diketahui memiliki tingkat pelanggaran visa tinggi.

Asosiasi Perjalanan AS (US Travel Association) memperkirakan bahwa cakupan program visa bond ini masih terbatas. Diperkirakan hanya sekitar 2.000 pemohon visa yang akan terdampak, kemungkinan berasal dari negara-negara dengan volume perjalanan sedikit ke AS.

Di samping itu, sejumlah negara Afrika seperti Burundi, Djibouti, dan Togo juga tercatat memiliki tingkat pelanggaran masa tinggal visa yang signifikan. AS juga akan menerapkan biaya tambahan sebesar US$250 (Rpsekitar Rp4 juta).

Biaya tersebut disebut “visa integrity fee” mulai 1 Oktober bagi pemohon visa non-imigran yang disetujui. Biaya ini dapat dikembalikan jika pemegang visa mematuhi semua aturan imigrasi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here