`CARAPANDANG.COM- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tarif MRT Jakarta dan LRT tidak akan naik di tengah wacana efisiensi subsidi transportasi, menyusul pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
“Saya pastikan tarif MRT dan LRT tidak naik. Kajian terhadap 'willingness to pay' (kesediaan membayar) dan 'ability to pay' (kemampuan membayar) menunjukkan bahwa tarif yang berlaku masih dalam batas tarif yang berlaku saat ini,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam Media Fellowship Program MRT Jakarta 2025 di Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, kata Safrin, jika dilihat untuk perhitungan tahun lalu terkait keekonomian tarif MRT itu sebesar Rp13 ribu sekian, tetapi tarifnya Rp7000 sehingga subsidi pada 2024 rata-rata per pelanggan itu sekitar Rp6000.
Angka ini, menurutnya, masih masuk dalam skema subsidi transportasi yang telah dirancang.
Berbeda dengan MRT dan LRT, Syafrin mengungkapkan bahwa tarif Transjakarta terakhir kali ditetapkan pada 2005, yakni Rp3.500. Dalam dua dekade terakhir, upah minimum provinsi (UMP) telah meningkat enam kali lipat dan inflasi kumulatif mencapai 186,7 persen.
Berdasarkan analisis tersebut, penyesuaian tarif Transjakarta dinilai sudah seharusnya dilakukan untuk menjaga keberlanjutan layanan.