Beranda Internasional 28 Negara Kompak Kecam Israel atas "Penderitaan Warga Sipil di Gaza"

28 Negara Kompak Kecam Israel atas "Penderitaan Warga Sipil di Gaza"

Sekelompok staf Uni Eropa (UE) berkumpul di depan Gedung Berlaymont di Brussel, Belgia, pada 27 Maret 2025 untuk melakukan aksi unjuk rasa diam guna menuntut perdamaian dan keadilan di Gaza. (Xinhua/Liao Lei)

0
Xinhua

CARAPANDANG.COM, LONDON -- Dua puluh delapan negara dan Komisioner Uni Eropa (UE) untuk Kesetaraan, Kesiapsiagaan, dan Manajemen Krisis mengeluarkan pernyataan gabungan pada Senin (21/7), yang mengecam Israel atas penderitaan warga sipil di Gaza.

   "Penderitaan warga sipil di Gaza telah mencapai titik terendah baru. Kami mengecam penyaluran bantuan yang dipersulit dan pembunuhan yang tidak manusiawi terhadap warga sipil," demikian bunyi pernyataan tersebut. "Sungguh mengerikan bahwa lebih dari 800 warga Palestina telah terbunuh saat sedang mencari bantuan."

   "Sikap Pemerintah Israel yang menentang masuknya bantuan kemanusiaan esensial bagi warga sipil tidak dapat diterima. Israel harus mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum humaniter internasional," tambah pernyataan itu, mendesak segera diakhirinya perang di Gaza.

   Pernyataan tersebut mengimbau pemerintah Israel untuk "segera mencabut pembatasan aliran bantuan dan segera mengizinkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) kemanusiaan untuk melakukan misi penyelamatan dengan aman dan efektif."

   Ditandatangani oleh para menteri luar negeri Inggris, Prancis, Italia, Kanada, Jepang, dan negara-negara Barat lainnya, pernyataan tersebut juga menentang segala upaya untuk mengubah status teritorial atau demografis wilayah Palestina yang diduduki.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here