"Ada keluhan bahwa nilai rapor yang sepertinya bisa diubah sebelum diunggah dan sebagainya, sehingga TKA menjadi penting sebagai validator nilai rapor," imbuhnya.
Menurutnya dengan adanya TKA sebagai validator menjadi bentuk penguatan integritas satuan pendidikan dan guru.
“Lebih baik yang kita unggah dan kita sampaikan itu benar-benar nilai rapor sesuai dengan pencapaian siswa, karena dia akan berkorelasi dengan hasil TKA-nya,”ujarnya.
Hingga saat ini, jumlah calon peserta TKA yang sudah terdata melalui laman tka.kemendikdasmen.go.id mencapai 3.349.739 orang, dengan 1.170.471 di antaranya telah resmi mendaftar. Bahkan, pada puncaknya tercatat 333.910 pendaftar dalam satu hari.
"Angka ini diperkirakan terus bertambah, karena panitia SNPMB 2026 kemarin telah menegaskan bahwa nilai TKA menjadi syarat mutlak untuk pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP),” ujar Kepala BSKAP, Toni Toharudin menambahkan.
Pemerintah melalui BSKAP, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berkomitmen untuk menjaga kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan TKA agar dapat memberikan manfaat nyata bagi siswa, sekolah, dan ekosistem pendidikan secara keseluruhan.
Sebagai upaya menjaga pendidikan bermutu untuk semua, peserta didik juga dihimbau untuk memanfaatkan fitur “Ayo Coba TKA” melalui laman https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka.