Beranda Edukasi Kemenag Targetkan 629.000 Guru Agama Memiliki Sertifikat di Tahun 2027

Kemenag Targetkan 629.000 Guru Agama Memiliki Sertifikat di Tahun 2027

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memastikan bahwa guru memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik yang sesuai dengan persyaratan.

0
Istimewa

CARAPANDANG - Kementerian Agama (Kemenag) RI menargetkan sebanyak 629 ribu guru agama di seluruh Indonesia akan memiliki sertifikat hingga tahun 2027 melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang akan dilaksanakan secara bertahap.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memastikan bahwa guru memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik yang sesuai dengan persyaratan.

Dengan adanya sertifikasi, Kementerian Agama dapat menjamin bahwa guru agama memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.

Sertifikasi guru agama membantu mengatur standar kompetensi guru, sehingga guru dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka sesuai dengan standar yang ditetapkan.

ertifikasi guru agama dapat meningkatkan profesionalisme guru dengan memastikan bahwa mereka memiliki kualifikasi dan kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan tugas sebagai guru.

Mengikuti sertifikasi juga merupakan kewajiban bagi guru agama untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii mengatakan proses sertifikasi akan dibagi menjadi dua gelombang dan akan diselesaikan secara bertahap.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here