Beranda Umum Presiden Prabowo Pastikan Kenaikan Gaji ASN Masuk Agenda Kerja 2025

Presiden Prabowo Pastikan Kenaikan Gaji ASN Masuk Agenda Kerja 2025

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah yang berlaku mulai 30 Juni 2025.

0
Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto memastikan kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, hingga pejabat negara. Dia mengatakan, kenaikan gaji tersebut akan masuk dalam agenda kerja 2025. 

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah yang berlaku mulai 30 Juni 2025.

Dalam beleid itu, kebijakan kenaikan gaji masuk sebagai salah satu dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat yang tercantum di RKP 2025, tepatnya pada poin keenam.

"Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara," tulis lampiran Perpres 79/2025, dikutip Minggu (21/9/2025).

Kenaikan gaji ASN di Indonesia memang tidak rutin dilakukan setiap tahun meski tekanan inflasi terus terjadi. 

Pada 2019, pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen. Kebijakan itu diberlakukan pada awal periode kedua Presiden Joko Widodo. Lima tahun kemudian, pada 2024, Jokowi kembali mengumumkan kenaikan gaji sebesar 8 persen sebagai penyesuaian terakhir sebelum masa jabatannya berakhir.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here