Atas dasar itu, Ketua Badan Anggaran DPR RI ini meminta kepada semua pihak untuk tidak berpikiran negatif terlebih dahulu mengenai Hari Kebudayaan Nasional yang ditetapkan Menbud Fadli Zon.
“Tidak perlu tendensius, tidak perlu lah kita ini melebih-lebihkan sesuatu, yang penting substansinya bahwa kita punya Hari Kebudayaan Nasional, kan itu yang paling penting,” kata Said.
“Sehingga dari pusat sampai daerah semua itu memberikan gambaran konkret tentang kearifan lokal budaya masing-masing, kan itu luar biasa,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025. Adapun SK tersebut dikeluarkan pada 7 Juli 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Dalam SK tersebut dikatakan bahwa Hari Kebudayaan Nasional diharapkan bisa menjadi momen penting untuk memperkuat posisi kebudayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Meski telah ditetapkan sebagai Hari Nasional, namun SK itu juga menyebut bahwa tanggal tersebut tidak masuk dalam hari libur nasional.
"Kebudayaan merupakan bagian dan fondasi, pilar utama, serta instrumen strategis dalam membangun dan menguatkan karakter bangsa," bunyi pertimbangan dalam keputusan menteri tersebut.
PDIP Apresiasi Adanya Hari Kebudayaan Nasional
Jika Hari Kebudayaan Nasional bertepatan dengan ulang tahun Presiden Prabowo ini hanya sekadar kebetulan semata.