Beranda Umum OJK Cabut Izin PayTren Umum OJK Cabut Izin PayTren Pemilik PT PayTren Aset Manajemen (PAM) Yusuf Mansur menyampaikan bahwa saat ini semua dana nasabah yang dihimpun oleh perusahaan manajer investasi syariah miliknya telah dikembalikan. Penulis Firman - 16 Mei 2024 14:00 0 1 2 3 Page 1 of 3 Tags berita umum Berita Sebelumnya Wujudkan Sebagai Kota Pintar, Disnakertransgi DKI Jakarta Fokuskan Pelatihan Kerja Berita Berikutnya Soal Utang Whoosh, Menkeu: Jangan Kalau Untung Swasta, Saat Rugi Pemerintah LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas KPK Diminta Tindak Tegas Penyimpangan Dana Negara Implementasi G7KAIH, Role Model Pembiasaan Karakter di Satuan Pendidikan Jawa Tengah Menko Pangan RI Panen Brokoli hingga Ayam Petelur di Rumah Pangan PNM Inilah Tiga Ilmuwan Peraih Penghargaan Nobel Fisika 2025 Per Juni 2025, Kemenkeu Catat Hutang Indonesia Capai Rp9.138,05 Triliun Berita Terkait Berita Terkait Warga Jakarta Bisa Curhat Lewat JakCare Obie - 11 Oktober 2025 09:30 DKI Berharap Jakpro jadi Pembangun Kota Modern dan Berkelanjutan Obie - 11 Oktober 2025 08:00 BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami Maliq - 10 Oktober 2025 13:51 BMKG: 5 Daerah Berpotensi Tsunami Maliq - 10 Oktober 2025 11:51