Gus Ipul menegaskan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, hingga Pemerintah Kabupaten mendukung penuh penanganan korban dari awal hingga akhir.
“Mulai dari evakuasi, kemudian masa-masa kedaruratan, dan terakhir ini masa rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujarnya.
Dukungan pertama yang diberikan adalah perlindungan dan jaminan sosial untuk keluarga yang anggota keluarganya wafat maupun luka berat. Selanjutnya, dukungan rehabilitasi medis maupun sosial juga terus diberikan.
Selain memberikan santunan, Kementerian Sosial juga melakukan pemberdayaan dan pendampingan psikososial kepada keluarga korban.
Pemberdayaan dilakukan dengan memberikan bantuan permodalan usaha maupun pelatihan keterampilan sesuai potensi masing-masing keluarga.
Untuk memastikan ketepatan dukungan, Kemensos telah melakukan asesmen kepada setiap keluarga korban guna mengetahui kebutuhan mereka secara spesifik.
“Misalnya ada yang ingin buka warung atau toko. Nanti kita asesmen dulu, kita latih dan kita berikan modal usaha,” kata Gus Ipul.
Upaya ini menjadi bagian dari tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi sosial agar keluarga korban tidak hanya pulih secara ekonomi, tetapi juga secara psikologis dan sosial.
Pendampingan psikososial dilakukan oleh pekerja sosial Kemensos untuk membantu keluarga korban bangkit dari trauma dan kembali berdaya menjalani kehidupan.