CARAPANDANG - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon berencana menyusun Undang-Undang (UU) Permuseuman dalam waktu dekat. Sebelumnya, ia telah menerima Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman dari Asosiasi Museum Indonesia (AMI).
Ia menegaskan, pihaknya akan mengkaji secara menyeluruh RUU tersebut sebelum diserahkan kepada DPR RI untuk dibahas lebih lanjut. "Kami berencana untuk segera membuat UU Permuseuman, tadi sudah diserahkan RUUnya oleh AMI," katanya saat menghadiri Deklarasi Peringatan Hari Museum Indonesia, Plasa Insan Berprestasi, Gedung Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, Minggu malam (12/10/2025).
Menurutnya, RUU Permuseuman perlu segera dibahas untuk memastikan museum memiliki landasan hukum yang kuat. Khususnya dalam menjaga dan memuliakan warisan budaya bangsa.
Ia menilai, tanpa regulasi yang jelas, museum dikhawatirkan hanya akan menjadi pelengkap dalam pembentukan jati diri kebudayaan nasional. Karena itu, dibutuhkan payung hukum yang memperkuat peran museum sebagai pusat edukasi, riset, dan pelestarian budaya bangsa.
"Saya harap melalui pertemuan ini, kita bisa bergerak bersama untuk mendukung pemajuan museum di masa depan," ujarnya. Baginya, museum merupakan salah satu etalase utama dari masa lalu yang menjadi jendela untuk membuka wawasan peradaban bangsa.