Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan bahwasanya pelepasan hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah merespons keras terkait dugaan larangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka 2024. Hal itu dinilai mencederai semangat Pancasila dan termasuk tindakan diskriminatif.
Menjelang perayaan peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus mendatang, 75 calon Paskibraka yang saat ini mengikuti berbagai pembekalan dan pelatihan oleh pihak Kodim 0812/Lamongan.