CARAPANDANG - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, melaporkan perkembangan harga cabai merah nasional. Ia mengatakan, cabai merah mengalami kenaikan cukup tinggi pada pekan ketiga September 2025.
"Selanjutnya adalah perkembangan harga cabai merah, di mana cabai merah ini walaupun masih di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP), tetapi ada kenaikan yang relatif tinggi. Di mana tercatat dalam kenaikan IPH atau Indeks Perkembangan Harga," ucapnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Amalia menjelaskan, rata-rata harga cabai merah naik 15,82 persen dibanding Agustus 2025. Harga rata-rata nasional kini mencapai Rp51.260 per kilogram.
Pada Agustus 2025, rata-rata harga cabai merah hanya Rp44.260 per kilogram. Kenaikan ini menjadi salah satu penyumbang meningkatnya Indeks Perkembangan Harga (IPH).
"Ini yang salah satu komoditas yang memberikan sumbangsih terhadap peningkatan IPH di beberapa kabupaten kota pada pekan ketiga September 2025. Di mana harga rata-rata cabai merah secara nasional mencapai Rp51.260 per kilogram, kalau kita bandingkan pada Agustus, rata-rata harga cabai merah itu ada di Rp44.260 per kilogram," katanya.
Sementara itu, BPS mencatat harga cabai merah tertinggi mencapai Rp200 ribu per kilogram di Kabupaten Nduga. Sementara harga terendah tercatat Rp21.643 per kilogram.