"Badan-badan olahraga tidak boleh menutup mata terhadap pelanggaran HAM berat semacam ini, terutama ketika platform mereka digunakan untuk menormalisasi ketidakadilan," ujar para pakar tersebut. Mereka menekankan bahwa, seperti dalam kasus-kasus sebelumnya, tim-tim nasional yang mewakili negara-negara yang dituduh melakukan pelanggaran HAM berat dapat dan harus diskors. FIFA dan UEFA terikat oleh kewajiban HAM internasional, imbuh para pakar itu.
Para pakar tersebut menekankan bahwa boikot olahraga apa pun seharusnya ditujukan kepada Negara Israel, bukan atlet-atlet tertentu. "Tidak boleh ada diskriminasi atau sanksi terhadap pemain individu karena asal atau kewarganegaraan mereka," ungkap para pakar.