Beranda Umum Menko PM: Bansos Abadi Bagi Difabel, Lansia, dan ODGJ

Menko PM: Bansos Abadi Bagi Difabel, Lansia, dan ODGJ

Abdul Muhaimin Iskandar menyebut masyarakat dalam kategori difabel, lanjut usia atau lansia, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) abadi

0
Abdul Muhaimin Iskandar

CARAPANDANG - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menyebut masyarakat dalam kategori difabel, lanjut usia atau lansia, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) abadi.

“Ya, ada term (istilah) periode. Sampai hari, ini kita berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia—manula, sama ODGJ itu abadi, bansos terus,” ucap Cak Imin, sapaan akrabnya, saat ditemui di Jakarta, Minggu (13/7) malam.

Selain dari tiga kategori kelompok masyarakat rentan itu, pemberian bansos akan dibatasi. “Untuk sementara maksimal lima tahun,” tuturnya.

Di samping itu, Cak Imin menepis akan ada konsep baru terkait bansos untuk kategori masyarakat miskin. “Belum. Masih sesuai standar BPS (Badan Pusat Statistik),” katanya menegaskan.

Sebelumnya, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko mengusulkan bansos hanya diberikan kepada masyarakat miskin yang rentan, seperti golongan lansia, difabel, dan ODGJ.

Budiman mengungkapkan usulan tersebut dalam rangka menanggapi adanya fenomena penyalahgunaan bansos untuk judi daring atau judol.

"Bansos baiknya hanya untuk yang lansia, yang mungkin difabel, mungkin yang ODGJ, ya, 'kan?" kata dia saat ditemui di Jakarta, Jumat (11/7).

Ia menekankan masyarakat miskin yang secara fisik masih kuat harus diberdayakan agar mereka terbebas dari kemiskinan dengan kekuatan yang mereka miliki.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here