Beranda Warta Kementerian Dana Bansos di Rekening Dormant akan Ditarik Kembali ke Negara

Dana Bansos di Rekening Dormant akan Ditarik Kembali ke Negara

Keberadaan dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp2,1 triliun yang mengendap di rekening tidak aktif atau dormant akan ditarik kembali ke negara.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG – Pemerintah sedang menindaklanjuti keberadaan dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp2,1 triliun yang mengendap di rekening tidak aktif atau dormant akan ditarik kembali ke negara.

Hal ini disampaikan  Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada media media  di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025 dilansir Antara.

Dia menyebut dana tersebut secara otomatis akan ditarik kembali ke negara jika tidak digunakan dalam jangka waktu lebih dari 3 bulan 15 hari.

“Otomatis akan ditarik lagi. Karena memang tentu penerima bansos ini sesungguhnya mereka yang membutuhkan. Jadi, kalau menerima, ya mestinya langsung diambil,” ujarnya.

Politisi yang akrab Gus Ipul menegaskan bahwa dana Bansos tersebut seharusnya dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Menurutnya pihaknya akan menindaklanjuti temuan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pertemuan (7/8). "Tunggu hasil besok (7/8) aja ya, kalau dengan PPATK," katanya.

Ia juga menyinggung temuan sekitar 600 ribu penerima bansos yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 228 ribu lebih telah dihentikan bantuannya mulai triwulan ketiga tahun ini, sementara sisanya masih dalam proses pendalaman.

Terkait langkah selanjutnya, Gus Ipul mengatakan akan melakukan koordinasi lanjutan bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PPATK.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here