Bupati juga menegaskan bahwa rekomendasi DPRD terkait target ekonomi makro, kesejahteraan guru, serta Universal Health Coverage (UHC), akan menjadi prioritas pelaksanaan anggaran. Pemerintah daerah berkomitmen merealisasikan program prioritas secara tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat demi pembangunan Kabupaten Solok yang berkeadilan.
Usai penyampaian laporan perubahan KUA-PPAS, rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Pansus Reklamasi Danau Diatas. Ketua Pansus, Hafni Hafiz, memaparkan bahwa terdapat aktivitas reklamasi ilegal, pencemaran, hingga pelanggaran sempadan yang mengancam kelestarian Danau Diatas.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Solok menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Pansus.
“Danau Diatas adalah aset strategis Kabupaten Solok dengan nilai ekologis, sosial, dan ekonomi. Kita harus menjaga kualitas airnya dan menertibkan bangunan serta usaha ilegal,” tegasnya.
Langkah-langkah konkrit akan segera dilakukan, diantaranya penertiban bangunan tanpa izin, penegakan hukum terhadap pencemaran lingkungan, penguatan regulasi pariwisata halal, serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan danau.