Selain itu, optimalisasi pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru lulus, turut dibahas. Zudan menjelaskan bahwa pihaknya bersama Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat dan daerah akan mencari solusi melalui realokasi, redistribusi, dan pemetaan ulang formasi. “Prinsipnya, bekerja dulu. Setelah itu, kami bersama para gubernur, bupati, wali kota, dan menteri terkait mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Menag Nasaruddin mengapresiasi langkah BKN dalam menata dan mengelola SDM di Kemenag. Menurutnya, penguatan manajemen ASN akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja pelayanan publik di sektor keagamaan. “Kami menyambut baik langkah ini. Penataan yang tepat akan membantu ASN bekerja lebih optimal untuk melayani masyarakat,” kata Menag.
Kebijakan ini selaras dengan Asta-Cita Presiden Prabowo, khususnya poin peningkatan kualitas manusia Indonesia melalui pembinaan aparatur negara yang kompeten, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif. Kolaborasi lintas lembaga diharapkan mampu mewujudkan birokrasi yang lebih profesional sekaligus berpihak pada kesejahteraan pegawai. dilansir infopublik.id