Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Tunaikan Ibadah Umrah

Kebijakan ini mencakup pemegang berbagai jenis visa, seperti visa kunjungan pribadi, visa kunjungan keluarga, dan visa wisata elektronik.

Topan Matmo Landa Tiongkok, 347 Ribu Orang Dievakuasi

Fenomena Topan Matmo dinilai menguat, sebelum mendarat di Tiongkok pada Minggu (5/10/2025). Hal tersebut, mendorong pemerintah untuk mengevakuasi sekitar 347.000 orang dari provinsi Guangdong dan Hainan.

Pemerintah Malaysia: Undangan Terhadap Trump Keputusan Bersama ASEAN

Pemerintah Malaysia menyatakan undangan terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menghadiri KTT Ke-47 ASEAN akhir Oktober 2025, bukan keputusan sepihak Malaysia selaku tuan rumah, melainkan merupakan keputusan bersama anggota ASEAN.

Trump Ungkap Penghentian Sementara Bombardir Israel di Gaza

Israel telah menghentikan sementara bombardir di Jalur Gaza guna memberi waktu untuk pembebasan sandera dan penyelesaian "kesepakatan damai 20 poin," menurut Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di platform Truth Social pada Sabtu (4/10).

KJRI Hong Kong imbau WNI Waspada Topan Matmo

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Makau untuk selalu waspada terhadap Topan Matmo.

137 Aktivis Global Sumud Diusir Israel ke Turki

Kemenlu Israel menjelaskan alasan mereka mengusir para aktivis tersebut karena dianggap sebagai "provokator armada Hamas-Sumud".

Topan Matmo Bergerak Menuju China

Topan Matmo kembali menguat setelah melewati Filipina dan kini bergerak menuju Provinsi Hainan di China selatan. Penguatan ini terjadi pada Sabtu (4/10/2025) pagi waktu setempat, setelah sebelumnya badai tersebut sempat melemah menjadi badai tropis.

Empat Aktivis Global Sumud Flotilla Dideportasi Israel

Empat aktivis asal Italia telah dideportasi oleh Israel setelah ditahan saat mengikuti armada bantuan menuju Gaza. Mereka termasuk dalam lebih dari 470 orang yang ditangkap ketika kapal-kapal Global Sumud Flotilla (GSF) dicegat Israel di laut.

Sean "Diddy" Combs Dihukum 50 Bulan Penjara Dan Denda 500 Ribu USD Dalam Kasus Prostitusi

Hakim Arun Subramanian dalam sidang pembacaan putusan pada Jumat (3/10) waktu setempat menekankan bahwa pengadilan harus mempertimbangkan riwayat dan karakteristik pribadi Combs ketika menentukan berapa lama ia harus mendekam di balik jeruji besi.